Selasa, 31 Maret 2009

pancasila

Tujuan Pendidikan Pancasila


Pendidikan Nasional Indonesia telah tertuang dalam GBHN tahun 1998 yang arah kebijaksanaannya adalah : “Pendidikan nasional yang berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, menumbuhkan dan mepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan memiliki sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan”.


Selanjutnya disebutkan bahwa Pendidikan Pancasila tersebut ditingkatkan agar mampu membentuk watak bangsa yang kokoh, karena bangsa Indonesia selalu menghadapi banyak tantangan sepanjang zaman.

Visi, Misi dan Kompentensi Pendidikan Pancasila


a. Visi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang Pancasilais.


b. Misi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.


c. Kompentensi Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual serta mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk :


1) Mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.

2) Mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.

3) Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan IPTEK.

4) Memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa duna menggalang persatuan Indonesia.


Tujuan Pembelajaran Umum


Mahasiswa diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan memahami landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai karya besar bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi besar dunia lainnya. Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, sehingga memperluas cakrawala pemikirannya, menumbuhkan sikap demokratis pada mereka dalam mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


Mahasiswa diarahkan untuk dapat memahami latar belakang historis kuliah Pendidikan Pancasila, dengaan memahami fakta budaya dan filsafat hidup bangsa Indonesia yang merupakan suatu pandangan hidup. Mereka diarahkan untuk memahami tujuan hidup bersama dalam suatu negara dengan cara mendiskusikannya diantara mereka.

Tujuan Pendidikan Pancasila

Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tuuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku :
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia